Minggu, 11 April 2010

FATWA ALI JUM'AH TENTANG AIR KENCING NABI

Seorang mufti Mesir yang disegani umat... dan guru besar ushul fiqh di al-Azhar.. Dr. Ali Jum'ah al-Syafi'i.. baru-baru ini mengeluarkan fatwanya yang cukup menghebohkan dunia... "Minum air kencing Rasul Saw. hukumnya halal"... !!! Fatwa ini mendapat banyak kritikan dari berbagai lembaga agama, termasuk al-Azhar sendiri… Semua meminta beliau untuk meralat kembali fatwa tersebut... melalui banyak alasan.. di antaranya: Riwayat-riwayat yang menceritakan tentang para sahabat yang sempat meminum air kencing Rasul Saw. adalah merupakan akibat dari ketidaktahuan mereka.. bukan karena disengaja.. Alasan lain karena fatwa tersebut akan memberikan kesempatan kepada musuh-musuh islam untuk menghina dan mencaci agama islam serta Rasulnya… menganggap bodoh dan kolot umat islam… bukan hanya itu saja, tapi juga jorok dan kotor !! Bukankah mereka (musuh-musuh islam) telah mencaci-maki dan menghina Nabi dengan berbagai lukisan dan karikatur? lalu bagaimana lagi bentuk lukisan tersebut bila mereka mendengarkan fatwa Dr. Ali Jum'ah terbaru ini ?? Ada apa gerangan dengan sang mufti? Salahkah dia?

Untuk mengomentari persoalan yang cukup sensitif ini, kita sebagai umat islam yang moderat (ummatan wasatha) harus tahu lebih dahulu bahwasanya yang disebut fatwa adalah yang mengenai suatu perbuatan yang bisa dilakukan dan ditinggalkan.. apakah boleh atau tidak? apakah dilakukan atau ditinggalkan? itu baru namanya fatwa. Pada zaman ini tidak ada lagi air kencing Nabi.. lalu buat apa fatwa itu dikeluarkan? boleh diminum ataupun tidak.. mana dulu air kencingnya ?!?!?!??! Ini bukanlah fatwa, melainkan realita… fakta… peristiwa nyata… yang sudah berlalu lama… dan sebatas untuk diceritakan saja… bukan untuk difatwakan halal-haramnya !! menceritakannya pun amat tidak bijak bila untuk siapa saja !! karena :

ليس كل ما يعرف يقال .. وليس كل ما يقال جاء أوانه .. وليس كل ما جاء أوانه حضر أهله

Tidak semua yang diketahui baik disampaikan… Tidak semua yang baik disampaikan tiba saatnya… Dan tidak semua yang tiba saatnya hadir ahlinya !! Artinya: seorang alim da'i yang bijak ialah yang tidak menyampaikan semua ilmunya kepada awam dan sembarang orang.. ia harus melihat lebih dahulu sudah tiba saatnya atau belum.. ia pun harus melihat yang hadir berhak menerimanya atau belum berhak !!

Kita semua pernah mendengarkan atau membaca sebuah petuah masyhur yang berbunyi :

كفى بالمرء كذبا أن يحدث بكل ما سمع

Sungguh dusta seorang yang menyampaikan semua yang ia ketahui !!

Apabila seseorang memberikan suatu hikmah kepada bukan ahlinya maka ia telah menzalimi hikmah itu sendiri… dan apabila ia menyembunyikannya dari para ahlinya maka ia telah menzalimi mereka… Seorang yang hakim (bijak) ialah yang tidak memberikan hikmah itu kecuali kepada ahilnya saja dan pada waktu yang setepat-tepatnya.

Imam Ali Ra. pernah mengatakan: "Apabila aku sampaikan semua yang pernah aku dengar dari Rasul Saw. maka kalian akan mengatakan bahwa aku telah berdusta". Saidina Abu Hurairah Ra. juga pernah berkata: "Aku telah menerima dua bagian ilmu dari Rasul Saw. Bagian yang pertama aku sampaikan, adapun bagian yang kedua apabila aku sampaikan maka leherku akan disembelih orang".

Rasul Saw. pernah bersabda: "Kami para nabi mendapatkan perintah untuk mengajari umat sesuai hajat dan kemampuan akal mereka… bukan sesuai akal dan kadar pengetahuan kami". Seorang yang alim ketika mengajar harus menguasai ilmunya lebih dahulu sekaligus mengetahui kadar murid-muidnya… karena tidak tepat bila anak kecil diajari ilmu aljabar sebelum diajari ilmu membaca dan menulis !!!

Ketika menyebut kata kekuatan.. identik difahami dengan otot besi dan urat kawat.. padahal ada kekuatan lain seperti menahan emosi dan kekuatan iman… Ketika menyebut kata rizki.. identik diartikan harta dan uang.. padahal angin, ilmu, kesehatan.. juga merupakan rizki… Ketika menyebut kata cinta.. identik dimaknai dengan hubungan antara dua kekasih yang saling menyayangi.. dan melupakan cinta-cinta lainnya.. cinta Allah dan Rasul-Nya… Kesalahpahaman terhadap makna kalimat telah membuat salah penafsiran terhadap apa yang disampaikan para ulama'.. dimana seorang ulama' juga di sisi tertentu harus meyakini ajarannya akan sampai dengan tepat ke para muridnya sebelum ia menyampaikannya. Rasul pernah bersabda: "Tidaklah seorang menyampaikan suatu ilmu kepada kaumnya yang tidak mampu mencernanya melainkan ilmu itu akan menjadi fitnah bagi mereka".

Apabila ilmu yang benar disampaikan bukan pada waktunya dan bukan kepada ahlinya.. di situlah muncul fitnah besar yang menyala-nyala.. Karena tidak semua orang mampu memahami tentang permata dan berlian.. Tentunya berbicara tentang sosok mulia seperti Rasulullah Saw. jauh lebih bernilai dari pada intan dan permata !! Pantaskah disampaikan ke semua orang ?!?

Antara guru dan murid harus sama-sama punya etika.. karena etika seorang guru yang alim sudah disebutkan di atas, maka etika seorang murid adalah mencerna dengan baik dan memahami dengan kepala yang sejuk.. bukan dengan emosi dan egoisme yang berlebihan.. Apabila mereka keberatan dengan bolehnya meminum air kencing Nabi.. lalu mengapa mereka tidak keberatan dengan bolehnya meminum air kencing unta untuk pengobatan ?!? Apakah kencing binatang lebih mulia dari Nabi ?!?!?

Segala sesuatu ada ahlinya.. ada spesialisnya… Ketika radio pertama kali ditemukan, ada yang mengatakan: "Di dalamnya ada jin"… Ketika TV ditemukan, ada yang mengatakan: "Ini jinnya !!"… Kejahilan bukanlah aib.. melainkan yang aib adalah menghina dan memaki suatu hal yang tidak diketahui maksudnya, tidak difahami esensinya dan tidak dikuasai ilmunya.

Ketika seseorang yang buta matanya tidak dapat melihat sinar matahari.. tidaklah berarti mataharinya tidak ada.. permasalahannya bukan terletak pada matahari.. melainkan pada mata orang buta itu sendiri !!

Para pembaca yang budiman.. sang mufti sebetulnya tidak keliru dalam keyakinannya tentang status air kencing Nabi Saw... hanya saja.. sayang seribu kali sayang.. beliau tidak memperhatikan waktu dan orang-orang yang mendengarkannya !!

Seorang waliyullah mengatakan :

على رأس هذا الكون نعل محمد # علت فجميع الكون تحت ظلاله

على الطور موسى نودي إخلع وأحمد # فوق العرش لم يؤذن بخلع نعاله

Dia adalah Saidina Muhammad,
Terompah miliknya di atas jagad raya,
Bayangan keagungannnya mengepung alam semesta,
Sedangkan Nabi Musa di atas bukit sinai tak boleh bersendal,
Sementara Nabi Muhammad di atas arsyi-pun ia masih berterompah !!

Berbicara tentang keistimewaan Rasulullah Saw. tidak akan pernah dijangkau oleh siapapun dan buku manapun… bukan hanya keistimewaan beliau secara batin dan rohani saja.. secara zahir dan jasmani-pun jangan coba-coba !! Dengan demikian maka orang yang mengatakan bahwa Rasul adalah manusia biasa, keimanannya masih sangat dipertanyakan !! Beliau memang manusia.. namun sungguh bukan manusia biasa.. beliau adalah manusia sempurna.. manusia luar biasa yang aslinya cahaya !! Allah berfirman: "Telah datang kepada kalian cahaya dari Allah yaitu Baginda Rasul Saw."

Okelah itu air kencing.. tapi air kencing siapa dulu ?!? Okelah itu kencing manusia.. tapi apakah Rasulullah Saw. manusia biasa ?!? seperti kita ?!? Bukankah beliau tidak mempunyai bayangan ?!? Bukankah keringat beliau lebih wangi dari minyak kasturi ?!? Bukankah air ludah beliau dapat mengembalikan mata yang telah terpisah dari kepala ?!? Bukankah darah beliau menjadi obat bagi segala jenis penyakit ?!? Bukankah air sisa wudu' beliau direbut banyak sahabat ?!? Bukankah dari dan untuk beliau semua tercipta ?!? Bukankah semua mala'ikat menjadi pelayan setia ?!? Bukankah kepada beliau semua nabi dan rasul tundukkan kepala ?!? Bukankah Madinah beliau tak mampu dimasuki Dajjal durjana ?!? Bukankah beliau telah menembus langit-langit sampai ke luar angkasa bahkan menembus arsyi dan sidratul-muntaha dalam satu malam tanpa rocket, tanpa bantuan oksigen atau yang lainnya ?!? Lalu masihkah kita mengatakan beliau manusia biasa ?!? Dan masihkah kita mengkias dan menyamakan air kencing beliau dengan air kencing kita ?!?!?!??!?! ……………… ............ cukup ……….. ............ wallahu a'lam

1 komentar:

  1. Ya Akhi.... Dapat Info darimana Al Azhar mengkritik Fatwa Syekh dr Ali Jum'ah ???

    BalasHapus